01.L-2023-12.01
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
1. Agar dilakukan evaluasi terhadap aspek kelaikan tabung, instalasi dan crashworthiness untuk kendaraan baik yang menggunakan bahan bakar CNG maupun yangdigunakan sebagai alat ang...
9 Apr 2026
OPEN
0
01.L-2023-12.02
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
2. Agar meningkatkan pengawasan kondisi tabung dan instalasi tabung CNG terhadap Kendaraan Bermotor yang menggunakan Bahan Bakar CNG dan Kendaraan Bermotor yang digunakan sebagai p...
9 Apr 2026
OPEN
0
01.L-2023-12.03
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
3. Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap peningkatan keselamatan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut CNG, dimana rak tabung CNG (CNG Tube Skid) tidak...
9 Apr 2026
OPEN
0
01.L-2023-12.04
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
4. Agar meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan sebagai pengangkut CNG sesuai peruntukannya.
9 Apr 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.01
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
1. Melakukan Route Hazard Mapping (RHM) pada destinasi wisata di kawasan KSPN dimaksudkan sebagai model percontohan bagi Pemerintah Provinsi dalam memetakan potensi bahaya pada aks...
19 Feb 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.02
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
2. Agar meningkatkan pengawasan kondisi tabung dan instalasi tabung CNG terhadap Kendaraan Bermotor yang menggunakan Bahan Bakar CNG dan Kendaraan Bermotor yang digunakan sebagai p...
19 Feb 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.03
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
3. Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap peningkatan keselamatan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut CNG, dimana rak tabung CNG (CNG Tube Skid) tidak...
19 Feb 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.04
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
4. Agar meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan sebagai pengangkut CNG sesuai peruntukannya
19 Feb 2026
OPEN
0
01.R-2024-07.05
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
1. Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi...
21 Jan 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.01
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan
Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20...
21 Jan 2026
OPEN
0
01.R-2025-10.02
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan
Pada Permenhub 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum elemen nomor 4 (empat) agar dapat lebih menekankan terhadap pelaksanaan pemeliharaan (mem...
21 Jan 2026
OPEN
0
01.R-2013-09.03
LLAJ
b. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
3. Memperhatikan kompleksitas dan kondisi lalu lintas khususnya pada beberapa area konflik perlu dibangun Sistem Manajemen Keselamatan sebagaimana yang lazim dipersyaratkan kepada...
1 Okt 2025
CLOSED
1
01.R-2024-07.01
LLAJ
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
1. Melakukan evaluasi aturan penempatan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yaitu guadrail, crush cushion pada jalur penghentian darurat serta pengaturan jalur penghentian...
11 Apr 2025
OPEN
0
01.R-2024-07.02
LLAJ
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
2. Melakukan evaluasi terhadap pemasangan rambu yang bertumpuk dalam satu Lokasi penempatan;
11 Apr 2025
OPEN
0
01.R-2024-07.03
LLAJ
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
3. Tidak memasang perlengkapan jalan berupa speedtrap/marka kejut pada jalan turunan dan berbelok dengan kecepatan operasional yang tinggi; dan
11 Apr 2025
OPEN
0
01.R-2024-07.04
LLAJ
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
4. Manajemen kecepatan pada jalan menurun untuk kendaraan berat agar disesuaikan dengan alinyemen vertikalnya.
11 Apr 2025
OPEN
0
01.R-2024-06.01
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
1. Peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala
11 Nov 2024
OPEN
0
01.R-2024-06.02
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
2. Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum memiliki, dan menjalankan program pemeliharaan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Program pemel...
11 Nov 2024
OPEN
0
01.R-2024-06.03
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
3. Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala
11 Nov 2024
OPEN
0
01.R-2024-06.04
LLAJ
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
4. Memastikan setiap mobil bus dilengkapi dengan sabuk keselamatan
11 Nov 2024
OPEN
0