Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 11 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
906 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kondisi kendaraan umumnya usia diatas 5 tahun, dan monitoring rutin kondisi kelaikan kendaraan untuk perjalanan jauh oleh operator umumnya kurang mendapatkan perhatian yang serius.... CLOSED 1
907 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum dalam hal pelaksanaan sistim manajemen keselamatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang K... CLOSED 1
908 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengingat potensi rollover mobil bus yang cenderung tinggi, maka perlu penguatan superstruktur mobil bus untuk memperkecil intrusi struktur pada ruang penumpang saat terjadi rollov... CLOSED 1
909 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemastian penerapan aturan sabuk keselamatan kendaraan bermotor umum minimal 2 (dua) titik (jangkar) pada semua tempat duduk sesuai Permenhub Nomor 28 Tahun 2015 dan Permenhub Nomo... CLOSED 1
898 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pengemudi mobil bus tentang tata cara mendahului dan menghadapi kondisi jalan menurun, menikung dan cuaca hujan. CLOSED 1
899 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan pengawasan mengenai jam kerja pengemudi agar tidak menimbulkan fatigue dan pengawasan mengenai sistem penggajian pengemudi sehingga mengurangi kejadian pengemudi yang men... CLOSED 1
900 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek m... CLOSED 1
901 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengatur tentang kewajiban perusahaan karoseri bus untuk melakukan penguatan superstructure bus dan melaksanakan rollover test pada bus CLOSED 1
885 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu merelokasi Jembatan Timbang Ajibarang untuk memfilter pergerakan kendaraan barang yang over loading dari arah selatan menuju utara yang akan melalui 3 (tiga) flyover, yang be... CLOSED 1
886 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memerintahkan BPTD Wilayah X Jawa Tengah untuk melakukan pemasangan kebutuhan fasilitas perlengkapan jalan guna mendukung telah adanya jalur penghentian darurat yang dibagun oleh B... CLOSED 1
876 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dalam penerbitan SK rancang bangun kendaraan memperhatikan uji Kekuatan Kursi dan Dudukan Kursi untuk Kendaraan Penumpang (UN ECE R 80); CLOSED 1
877 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengkaji ulang regulasi perijinan di bidang angkutan jalan khususnya yang terkait dengan angkutan sewa dan angkutan pariwisata, dengan memperhatikan aspek:Pengaturan, agar persyara... CLOSED 1
878 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Operasional, agar dapat diterbitkan informasi kepada masyarakat maupun penyedia jasa pariwisata mengenai peta risk journey daerah tujuan wisata di Indonesia, agar pada saat akan me... CLOSED 1
879 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Standar Sarana, agar diperketat mekanisme dalam pemberian ijin Sewa dan Pariwisata dengan mengacu kepada Permenhub Nomor PM.28 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan... CLOSED 0
880 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Standar Prasarana,untuk obyek wisata dengan kondisi topografi medan dan ruas jalan tertentu, agar disediakan fasilitas kendaraan penumpang yang disesuaikan dengan keadaan kelas jal... CLOSED 1
881 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pengawasan, agar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pengawasan dalam memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan Buk... CLOSED 1
837 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar dibuat Peraturan Menteri Perhubungan yang khusus mengatur ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat dan waktu libur bagi pengemudi kendaraan umum. Saat ini regulasi yang... CLOSED 1
838 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dalam Peraturan Menteri Perhubungan sebagaimana dimaksud pada butir pertama, juga harus diatur mengenai kewajiban pembayaran gaji pengemudi oleh perusahaan selama pengemudi mengamb... CLOSED 1
841 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan maksimal (di bawah kecepatan rencana) sebelum tempat kejadian kecelakaan, pemasangan pagar keselam... CLOSED 1
842 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memberikan penyuluhan kepada pengemudi angkutan umum terkait dengan cara mengatasi dalam keadaan darurat; CLOSED 2