Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 13 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
795 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat peta risk journey pada seluruh jalan nasional di Indonesia yang dibuat berdasarkan lintasan jalur pengemudian yang tersedia dan dilakukan pemuktahiran secara periodik; CLOSED 1
796 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan speed management dengan pemasangan rambu batas kecepatan pada seluruh jalan nasional di Indonesia berdasarkan referensi hasil kajian penelitian yang telah dilakukan oleh... CLOSED 1
797 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan speed management pada seluruh jalan nasional di Indonesia dengan memasang speed camera di titik-titik daerah rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk me... CLOSED 2
798 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekerjasama dengan kepolisian untuk merumuskan penerapan tilang elektronik bagi pelanggaran kecepatan maupun kegiatan penyiapan kendaraan lain yang dilakukan di bahu jalan maupun p... CLOSED 1
799 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat peraturan terkait dengan SMK yang mewajibkan bagi setiap perusahaan otobus untuk mensosialisasikan kepada setiap penumpang mengenai pentingnya pemakaian sabuk pengaman ser... CLOSED 1
800 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat peraturan terkait dengan SMK yang mewajibkan bagi setiap perusahaan otobus untuk memasang petunjuk mengenai tatacara evakuasi pada saat kondisi darurat; CLOSED 1
801 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat peraturan terkait dengan SMK mengenai pelarangan untuk penggunaan ruang bagasi bawah sebagai tempat istirahat awak kendaraan ketika mobil bus sedang dikendarai; CLOSED 1
802 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Membuat peraturan terkait kewajiban pengemudi kendaraan umum untuk memiliki sertifikasi mengemudi sesuai dengan kelas kendaraan yang dikemudikan. CLOSED 1
818 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengkaji ulang Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM. 73 tahun 2004 tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau yang diperbarui dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM... CLOSED 1
819 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Menyusun prosedur penerbitan surat keterangan kecakapan untuk kapal angkutan sungai dan danau yang dapat berlaku secara nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2000... CLOSED 1
770 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu merelokasi Jembatan Timbang Ajibarang untuk mem filter pergerakan kendaraan barang yang over loading dari arah selatan menuju utara yang akan melalui 3 (tiga) flyover, yang b... OPEN 0
771 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan survey inventarisasi kebutuhan fasilitas perlengkapan jalan mulai dari Ajibarang sampai ke pertigaan Klonengan, mengingat lebar jalan dan jumlah lajur pada ruas jalan dim... CLOSED 0
03.RI-2018-06.02 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Terkait dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, agar memastikan semua kapal penyeberangan mendemonstrasikan penggunaan alat keselamatan sebelum kapal berlayar, ses... OPEN 0
03.RI-2018-06.04 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengintensifkan komunikasi radio antara kapal penyeberangan dengan radio pantai atau dermaga sesuai Pasal 14 dan 15 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010, untuk menyampaikan; Pos... CLOSED 1
754 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan koordinasi dengan Balai Perkeretaapian agar disetiap pelaksanaan kontrak disertakan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan kegiatan proyek CLOSED 1
746 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perbaikan marka jalan dan lampu peringatan (warning light) pada area di sekitar lokasi kejadian kecelakaan; CLOSED 1
747 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemasangan rambu batas kecepatan sesuai dengan PM. 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas; OPEN 0
748 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pemasangan rambu petunjuk yang memberikan informasi mengenai jalur penyelamat; OPEN 0
749 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memerintahkan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk melakukan sosialisasi mengenai ketaatan operator terhadap aturan daya angkut yang diijinkan; CLOSED 1
750 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Menyusun peraturan menteri mengenai Standar Mutu Keselamatan (SMK) angkutan barang. CLOSED 1