Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Pelayaran

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 12 dari 75.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
128PelayaranPT Tanto Intim LinesPelaksanaan terhadap Emergency Procedure Plan atau rencana penanggulangan keadaan darurat yang juga dipantau oleh DPA Kantor Pusat, harus dilaksanakan secara penuh bilamana terjadi...OPEN0
13PelayaranPT Putera Master SaranaAdanya panduan pemakaian life jacket dan penyelamatan diri di setiap keberangkatan kapal Ro-RoCLOSED2
130PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMeningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masuknya barangbarangke atas kapalCLOSED1
131PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMensosialisasikan ketentuan tentang jenis-jenis barang berbahaya serta tata cara pengangkutannya kepada operator pelayaran dan pemilik barang yang diwakili oleh ekspedisi/truk peng...CLOSED1
133PelayaranKSOP Utama Tanjung PerakMeningkatkan koordinasi aparat-aparat pengawas di lapangan dalam rangka pengawasan terhadap semua muatan dan barang bawaan penumpang, untuk menghindari adanya muatan berbahaya mas...CLOSED1
14PelayaranPT Putera Master SaranaPemasangan fire detector di geladak kendaraan dan video surveilance di kamar mesin dan geladak kendaraanCLOSED2
15PelayaranPT Putera Master SaranaPengaturan jarak antara kendaraan sesuai ketentuan yang berlakuCLOSED2
16PelayaranPT Putera Master SaranaMelaksanakan sistem perawatan dan pemeliharaan sesuai ketentuanketentuan dan buku petunjuk (manual book)CLOSED2
17PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMenerapkan aturan kepada semua operator kapal Ro-Ro car passanger untuk penempatan sprinkler, fire and smoke detector serta video surveilance di geladak kendaraanCLOSED1
172PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautPeningkatan pengawasan terhadap penugasan DPA yang diangkat oleh perusahaan pelayaranCLOSED1
174PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMeningkatkan upaya pemberian bantuan kepada kapal yang sedang mengalami kondisi darurat (secara langsung maupun tidak langsung) kepada kapal yang mengalami kecelakaanCLOSED1
175PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautPeningkatan peranan pusat kendali penanggulangan kecelakaan kapal dalam pemberitaan dan penyebaran informasi kecelakaanCLOSED1
18PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautAturan kepada seluruh operator untuk melakukan panduan pemakaian baju pelampung dan kondisi bahaya setiap kali keberangkatanCLOSED1
182PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMeningkatkan pengawasan terhadap ketentuan penggunaan mesin-mesin di kapal, khususnya pelarangan penggunaan mesin non-marine use di kapalCLOSED1
183PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMengatur dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gas-gas mudah terbakar untuk kegiatan-kegiatan di kapalCLOSED1
184PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautSecara berkala, mengaudit organisasi yang diberikan kewenangan untuk pengawasan terhadap implementasi manajemen keselamatan kapalCLOSED1
185PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautMeningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan dan berfungsinya peralatan pemadam kebakaran di kapalCLOSED1
19PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautPeningkatan kemampuan petugas untuk pengawasan kendaraan yang mengangkut muatan berbahayaCLOSED1
2PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautPenerapan aturan larangan penggunaaan kabel-kabel listrik yang bukan dari marine cable untuk semua instalasi listrik di atas kapalCLOSED1
20PelayaranDirektorat Jenderal Perhubungan LautAgar membuat kebijakan tentang prosedur bongkar muat melalui truk yang diangkut kapal-kapal jenis RoRoCLOSED1