Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 16 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
02.2014-04.08PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melancarkan aliran air pada saluran drainase dengan prioritas jalan rel yang terletak di antara bukit dan lembah.CLOSED2
02.2014-04.09PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memangkas rendah tanaman pada lereng bukit dan lembah supaya mudah mendeteksi bila terjadi rembesan air dari dalam badan jalan rel.CLOSED2
02.2014-04.10PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki oleh PPJ dan lori motor oleh Kepala Resort Jalan Rel saat terjadi hujan lebat.CLOSED2
02.2014-04.11PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan perawatan dan pemeriksaan secara berkala untuk gorong-gorong/box culvert dan saluran air terbuka.CLOSED2
02.2014-02.01PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memasang rel gongsol di jalan perlintasan JPL nomor 74A.CLOSED0
02.2014-02.02PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan perawatan lengkung nomor 15 di emplasemen St. Lampegan.CLOSED0
02.2014-02.03PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan perawatan sarana kereta KA PLB 7117 SiliwangiCLOSED0
02.2014-06.21PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan audit prasarana perkeretaapian khususnya jalur kereta api sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Pasal 383.CLOSED2
02.2014-06.22PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)1. Meningkatkan penerapan manajemen perawatan jalan rel khususnya yang berkaitan dengan pengadaan suku cadang bantalan jembatan kereta api, untuk menghindari backlog penyediaan ban...CLOSED0
02.2014-06.23PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menerbitkan peraturan tentang pedoman penetapan pemasangan semboyan pembatas kecepatan apabila kondisi jalan rel tidak dapat dilewati KA dengan kecepatan sesuai GAPEKA.CLOSED0
02.2014-05.16PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan pembinaan terhadap PT KAI (Persero) untuk mengoperasikan KA menggunakan lokomotif ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 40 Tahun 2010...CLOSED2
02.2014-05.17PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianJalur ganda St. Cisomang – St. Cikadongdong agar segera dapat dioperasikan.CLOSED2
02.2014-05.18PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Dalam pengoperasian rangkaian KA diusahakan menggunakan lokomotif ujung pendek di depan dan untuk KA Argo Parahyangan dapat menggunakan lokomotif dua kabin.Catatan :KNKT sudah pern...CLOSED0
02.2014-05.19PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Pemberitahuan melalui radio train dispatching PK kepada masinis tentang pemindahan persilangan kepada PK yang diatur dalam SIPOKA (Sistem Pengendalian Operasi Kereta Api).CLOSED0
02.2014-05.20PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Pemasangan semboyan 8F pada jarak 50-100 meter dari ujung wesel dan dilengkapi dengan penghalang yang dapat meredam luncuran KA dipasang pada jarak sepanjang 100 meter dibelakang s...CLOSED0
02.2014-05.12PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianUntuk keselamatan perjalanan KA dan langsiran agar diprogramkan adanya tambahan sinyal langsir di St. Cirebon Prujakan sebagai berikut :1. Dari arah St. Cirebon ke jalur VI, VII, V...CLOSED2
02.2014-05.13PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Tidak melakukan langsiran dari jalur I, II, III, IV, dan V ke jalur VI, VII, VIII, dan IX sebelum ada tambahan sinyal langsir dari dan ke jalur VI, VII, VIII, dan IX St Cirebon Pru...CLOSED0
02.2014-05.14PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Rangkaian KA barang angkutan semen dari jalur bongkar masuk jalur I diberangkatkan sebagai KA menuju St. Cirebon dan dari St. Cirebon diberangkatkan sebagai KA barang menuju St. Ka...CLOSED0
02.2014-05.15PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)KA memutar dari arah St. Tegal menuju St. Purwokerto harus melalui St. Cirebon, dan juga KA memutar dari arah St. Purwokerto menuju St. Tegal harus melalui St. Cirebon.CLOSED0
02.2013-04.01PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianDalam memodifikasi interlocking NX St. Semarang Tawang supaya memasukkan program interlocking bahwa wesel 43 sebagai wesel otomatis yang kedudukan normalnya mengarah ke jalur luncu...CLOSED2