02.2016-03.04 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian dilakukan melalui program inspeksi audit keselamatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, khususnya unt... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.05 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian terutama penjelasan mengenai perbaikan untuk mengemba... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.06 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Membuat Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kelas Jalur Kereta Api, untuk menetapkan kelas jalur pada jaringan jalur kereta api eksisting di tiap lintas jalur... 14 Mar 2017 OPEN 2 02.2016-03.07 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan kajian teknis mengenai dampak pengoperasian KA babaranjang dengan 60 rangkaian gerbong batubara isi 50 ton terhadap kondisi, siklus perawatan, window time perawatan, kema... 14 Mar 2017 CLOSED 1 02.2016-03.08 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menerapkan pembuatan daftar risiko dan profil risiko serta Level of Safety secara rutin di Divre IV Tanjungkarang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Dire... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.09 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menyusun pedoman standar kerusakan jalan rel yang terdiri dari deskripsi kerusakan, tingkat kerusakan dan prioritas perawatan yang harus dilakukan. 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.10 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pelatihan terhadap tenaga pemeriksa dan perawatan jalur kereta api khususnya dalam pemahaman dan penerapan pedoman perawatan jalan rel 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.11 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melaksanakan pemeriksaan terhadap hasil pengelasan sambungan rel, yang dilakukan tiap 30 hari dengan menggunakan peralatan ultrasonik dan dilakukan oleh personel yang bersertifikat... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.12 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan ketersediaan rel maupun pelat sambung di regu pemeliharaan dalam lingkup wilayah tertentu (satuan kerja) untuk menangani pemeliharaan darurat. 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.13 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan bahwa pembuatan lubang pada badan rel (rail web) untuk baut pelat sambung harus dilakukan dengan menggunakan mesin pembuat lubang rel (rail drilling machine) dan tidak d... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.14 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan prosedur pemasangan dan pengencangan baut pelat sambung sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasaran... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.15 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Menambahkan ballast sesuai ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku. 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2016-03.16 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melaksanakan pengelasan sambungan rel sesuai dengan metode pengelasan yang tepat (sebagaimana telah djabarkan dalam Buku Seri Perjana 2012 Seri 6A Metode Kerja Perawatan Jalan Rel... 14 Mar 2017 CLOSED 2 02.2015-05.07 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Melakukan uji pertama sistem persinyalan St. Waruduwur 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.08 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan: (a) UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, terkait dengan izin p... 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.09 Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Memerintahkan kepada pelaksana pekerjaan untuk menyesuaikan kembali form perawatan berkala mingguan peralatan persinyalan sehingga dapat diketahui kondisi serta fungsi persinyalan... 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.10 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengembalikan desain track circuit 11 BT sesuai dengan as built drawing dan spesifikasi teknis. 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.11 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengajukan izin perubahan spesifikasi teknis kepada Kemenhub sebelum melakukan modifikasi 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.12 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengajukan permohonan pengujian prasarana perkeretaapian (uji pertama) kepada Ditjen KA setelah dilakukannya modifikasi 2 Jan 2017 CLOSED 2 02.2015-05.13 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan agar PPKA mencatat seluruh abnormalities atau hal luar biasa sebagaimana telah diatur dalam reglemen sementara pengamanan stasiun waruduwur pada buku serah terima dinasa... 2 Jan 2017 CLOSED 2