Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 19 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
02.2010-10.51PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMengkaji penggunaan dan peraturan tentang penerapan Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta...CLOSED1
02.2010-10.52PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mencatat tentang pembatasan kecepatan dalam Laporan Perjalanan Kereta Api (LAPKA) dan Laporan Harian Masinis (LHM)CLOSED2
02.2010-10.53PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengatur jam dinasan masinis dan asisten masinis serta petugas operasional (PK dan PPKA) dengan mempertimbangkan waktu istirahat yang memadai dengan cara melakukan penelitian tenta...CLOSED1
02.2010-10.54PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mewajibkan PK untuk memberitahukan posisi KA lawan persilangan kepada masinis di wilayahnyaCLOSED1
02.2010-10.55PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat dan menerapkan Cabin Resources Management (CRM), sehingga antara masinis dan asisten masinis memahami tugasnya masing-masingCLOSED1
02.2010-10.56PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Tempat tinggal masinis sedekat mungkin dari tempat serah terima lokomotifCLOSED1
02.2010-10.57PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pembinaan dan pengawasan disiplin operasional petugas dan awak KA sesuai dengan peraturan yang berlakuCLOSED1
02.2010-10.58PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat pelatihan untuk awak KA dalam menghadapi situasi daruratCLOSED1
02.2010-10.59PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan masinis dan asisten masinis yang menjalankan KA di atas jam 20.00 oleh petugas kesehatanCLOSED1
02.2010-10.60PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Segera memfungsikan data logger di semua stasiun untuk perekaman kondisi persinyalan termasuk gangguan persinyalan di stasiunCLOSED1
02.2010-10.61PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Bekerja sama dengan penyelenggara prasarana untuk menerapkan sistem Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device sehingga meningkatkan keselamatan...CLOSED1
02.2010-10.62PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan kereta-kereta yang sudah tua (retrovit) terutama ketahanan strukturnya.CLOSED1
02.2010-10.41PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMemasang sistem persinyalan elektrik lintas Yogyakarta – Solo agar keberadaan sarana akan terdeteksi oleh track circuitCLOSED1
02.2010-10.42PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMembuat peraturan mengenai kompetensi pegawai operasional kereta api sebagai pembantu PPKA.CLOSED1
02.2010-10.43PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pelatihan ulang/ penyegaran kepada petugas operasional tentang regulasi pelayanan operasi KA secara berkesinambungan.CLOSED1
02.2010-10.44PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas pegawai operasional di lintas, agar tidak ada penugasan kepada pegawai yang belum memahami bidang tugasnya dan juga yang be...CLOSED1
02.2010-10.45PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Reglemen Sementara Pengamanan Emplasemen harus diberikan batas waktu untuk ditetapkan sebagai Reglemen Pengamanan Setempat.OPEN0
02.2010-10.46PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menerbitkan peraturan dinas tentang tata cara, tanggung jawab dan wewenang pembuatan peraturan dinas pengamanan setempat.OPEN0
02.2010-10.47PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menerbitkan peraturan persyaratan No Go Item untuk sarana selain lokomotif.OPEN0
02.2010-10.48PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Di kereta api harus tersedia cadangan Semboyan 21 siang dan malam.CLOSED1