Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 20 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
02.2010-08.37PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMengadakan pengujian jalan rel di petak jalan antara St. Nagreg - St. Lebakjero secara berkala.CLOSED1
02.2010-08.38PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan manajemen perawatan jalan rel sehingga pemenuhan kebutuhan jalan rel yang tidak laik dapat dilaksanakan untuk menjamin keselamatan perjalanan KA.OPEN0
02.2010-08.39PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengganti komponen jalan rel yang sudah tidak laik.OPEN0
02.2010-08.40PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pembinaan kepada petugas operasional terutama masinis untuk mematuhi batas kecepatan maksimum yang diijinkan.OPEN0
02.2010-07.34PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pemeriksaan sistem udara dan komponen-komponennya pada kereta yang menggunakan sistem air springCLOSED1
02.2010-07.35PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Pada pemeriksaan dan perawatan berkala kereta di Depo kereta agar memperhatikan standar selisih diameter roda dalam satu gandar, standar selisih diameter roda dalam satu bogie dan...CLOSED1
02.2010-07.36PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan ketelitian pemeriksaan jalan kereta api secara berkala 3 bulanan pada lengkung dengan jari – jari ≤ 300.OPEN0
02.2010-06.29PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMemberikan sertifikasi kompetensi kepada masinis secara selektifCLOSED1
02.2010-06.30PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMemprioritaskan penanganan jalan rel yang labil.CLOSED1
02.2010-06.31PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pembinaan khususnya awak KA guna mencegah pelanggaran kecepatanCLOSED0
02.2010-06.32PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap lintas yang rawan kecelakaanOPEN0
02.2010-06.33PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat Standart Operation Procedure (SOP) dalam kondisi darurat terkait dengan PLH berupa alur dan prioritas kegiatan yang harus dilakukan oleh pegawai agar penanganan rintang jal...OPEN0
02.2010-05.28PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bogie sesuai dengan PP 56 tahun 2009 pasal 224 ayat 2OPEN0
02.2010-05.29PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan penggantian sparepart gantungan gearbox sesuai dengan petunjuk pabrik (manual instructions)OPEN0
02.2010-04.22PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMenetapkan batas waktu berlakunya Sertifikat Kecakapan sebagai PPKA bagi petugas operasional prasarana KACLOSED1
02.2010-04.23PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMengatur kewajiban pelatihan kembali (recurrent training) tentang pelaksanaan tugas PPKACLOSED0
02.2010-04.24PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelaksanakan pengawasan standar kompetensi petugas di lapangan terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal.CLOSED0
02.2010-04.25PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melaksanakan indoktrinasi pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan prosedur kepada seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal untuk meningkatkan keselamatan pe...OPEN0
02.2010-04.26PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melaksanakan pelatihan internal secara terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pelaksanaan pekerjaan bagi seluruh pegawai operasional terutama PPKA dan Juru Ru...CLOSED0
02.2010-04.27PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan PPKA dan Juru Rumah Sinyal di St. Rengas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KACLOSED0