Mobil bus BM 7527 JU — Jalan Lintas Timur KM. 67 Banyuasin Sumatera Selatan
- Nomor investigasi
- KNKT.18.07.11.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Jalan Lintas Timur KM. 67 Banyuasin Sumatera Selatan
- Wilayah administratif
- BANYUASIN, SUMATERA SELATAN
Kronologi & deskripsi kejadian
Kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan berupa tabrakan beruntun antara mobil bus BM-7527-JU dengan dua kendaraan lainnya di Jl. Lintas Timur KM. 67 Banyuasin Sumatera Selatan
Data teknis
| Operator | PO. Siliwangi Antar Nusa |
|---|---|
| Tipe kendaraan | Mobil bus |
| Nomor kendaraan | BM 7527 JU |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Manusia
- Faktor II
- -
- Faktor III
- -
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan |
|---|---|---|
| PO. Siliwangi Antar Nusa | Mobil bus | BM 7527 JU |
| - | Mobil Bus | BM 7527 JU |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: BBPJN Wilayah V Palembang BBPJN
-
813 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan perkerasan bahu jalan pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi termasuk ruas Jalan Sei Lilin – Betung KM 73 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri PU N
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: BPSDM Kementerian Perhubungan Lain-Lain
-
803 CLOSED 1 tanggapan
Mengadakan sertikasi pengemudi yang didalamnya memuat kurikulum mengenai defense driving saat kondisi kritis termasuk didalamnya adalah tatacara melakukan pengereman dan pengendalian kendaraan saat keadaan darurat.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung BPTD
-
807 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan perbaikan rambu dan perlengkapan jalan lainnya yang telah mengalami kerusakan akibat kecelakaan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
808 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan survei dan inspeksi kelengkapan dan perlengkapan jalan pada ruas Jalan Sei Lilin – Betung KM 73 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terutama mengenai standar ketinggian rambu, penempatan rambu yang berdekatan, fungsi
Lihat butir & lini masa tanggapan -
809 CLOSED 1 tanggapan
Secara khusus dilakukan peninjauan fungsi marka putus-putus pada 50 meter menjelang lokasi terjadinya tabrakan (dekat SPBU) untuk dijadikan sebagai marka utuh karena lokasi tersebut adalah termasuk tikungan balik arah;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
810 OPEN 1 tanggapan
Melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, rambu peringatan untuk menurunkan kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan nasional wilayah Provinsi
Lihat butir & lini masa tanggapan -
811 CLOSED 1 tanggapan
Agar melakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada lokasi terjadinya kecelakaan karena lokasi kecelakaan termasuk daerah rawan kecelakaan dan pada lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan nasional wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bang
Lihat butir & lini masa tanggapan -
812 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan perbaikan LPJU yang tidak berfungsi pada ruas Jalan Sei Lilin – Betung KM 73 Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Lain-Lain
-
804 OPEN 0 tanggapan
Seperti rekomendasi yang pernah KNKT terbitkan pada laporan KNKT dengan laporan 17.02.01.01 maka dimohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merevisi aturan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol agar menyediakan sarana dan prasarana
Lihat butir & lini masa tanggapan -
805 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan kajian mengenai tingkat pemahaman pengemudi mengenai petunjuk atau informasi rambu-rambu yang telah dipasang pada seluruh jalan nasional di Indonesia;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
806 TDTL 1 tanggapan
Melakukan kajian tentang fungsi crashbox sebagai komponen penting pada kendaraan yang kedepannya dapat dimasukkan ke dalam regulasi persyaratan teknis kendaraan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ditjen Hubdat
-
786 CLOSED 1 tanggapan
Mengamandemen PP 55 Tahun 2012 tentang kendaraan agar fitur Front Underrun Protection System (FUPS) dan Rear Impact Protection System (RIPS) untuk dimasukkan menjadi persyaratan kelengkapan utama kendaraan besar sehingga tingkat fatalitas akibat tabrakan
Lihat butir & lini masa tanggapan -
787 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan menteri mengenai tatacara pemasangan komponen Front Underrun Protection System (FUPS) dan Rear Impact Protection System (RIPS) pada kendaraan besar termasuk kereta tempelan dan gandengan yang bersesuaian dengan peraturan internasional se
Lihat butir & lini masa tanggapan -
788 CLOSED 1 tanggapan
Merevisi PM 33 Tahun 2013 tentang Pengujian Kendaraaan Bermotor untuk mengakomodir komponen keselamatan Front Underrun Protection System (FUPS) dan Rear Impact Protection System (RIPS) sebagai persyaratan teknis kendaraan besar termasuk kereta tempelan da
Lihat butir & lini masa tanggapan -
789 CLOSED 1 tanggapan
Memastikan kendaraan umum terpasang sabuk keselamatan di seluruh kursi penumpang baik pada kendaraan baru maupun kendaraan lama yang bersesuaian dengan PM 28 Tahun 2015 dan PM 29 Tahun 2015;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
790 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya penggunaan sabuk pengaman pada masing-masing penumpang mobil penumpang;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
791 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai bahaya dari perjalanan kendaraan secara beriring-iringan tanpa adanya kawalan pihak yang berwenang;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
792 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap marka tengah utuh sehingga masing-masing pengemudi tidak akan melakukan penyiapan kendaraan lain ketika melewati jalan yang terdapat marka tengah utuh;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
793 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mengenai perlunya pengurangan kecepatan kendaraan terutama saat pengemudi mengalami kelelalahan serta apabila pengemudian kendaraan dilakukan pada malam hari;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
794 CLOSED 1 tanggapan
Membuat inventarisasi data mengenai lokasi rawan kecelakaan pada jalan nasional di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dapat dijadikan sebagai basis data risk journey bagi instansi maupun pihak-pihak yang membutuhkan serta
Lihat butir & lini masa tanggapan -
795 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peta risk journey pada seluruh jalan nasional di Indonesia yang dibuat berdasarkan lintasan jalur pengemudian yang tersedia dan dilakukan pemuktahiran secara periodik;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
796 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan speed management dengan pemasangan rambu batas kecepatan pada seluruh jalan nasional di Indonesia berdasarkan referensi hasil kajian penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Perhubungan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
797 CLOSED 2 tanggapan
Melakukan speed management pada seluruh jalan nasional di Indonesia dengan memasang speed camera di titik-titik daerah rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran bat
Lihat butir & lini masa tanggapan -
798 CLOSED 1 tanggapan
Bekerjasama dengan kepolisian untuk merumuskan penerapan tilang elektronik bagi pelanggaran kecepatan maupun kegiatan penyiapan kendaraan lain yang dilakukan di bahu jalan maupun pada ruas jalan yang dilengkapi dengan marka tengah utuh;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
799 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan terkait dengan SMK yang mewajibkan bagi setiap perusahaan otobus untuk mensosialisasikan kepada setiap penumpang mengenai pentingnya pemakaian sabuk pengaman serta tatacara evakuasi pada keadaaan darurat;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
800 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan terkait dengan SMK yang mewajibkan bagi setiap perusahaan otobus untuk memasang petunjuk mengenai tatacara evakuasi pada saat kondisi darurat;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
801 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan terkait dengan SMK mengenai pelarangan untuk penggunaan ruang bagasi bawah sebagai tempat istirahat awak kendaraan ketika mobil bus sedang dikendarai;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
802 CLOSED 1 tanggapan
Membuat peraturan terkait kewajiban pengemudi kendaraan umum untuk memiliki sertifikasi mengemudi sesuai dengan kelas kendaraan yang dikemudikan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Lain-Lain
-
818 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar mematuhi ketentuan kewajiban istirahat pengemudi sekurang-kurangnya 15 menit setiap 4 jam perjalanan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 90;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
819 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar hanya memperkerjakan pengemudi yang telah memiliki sertifikat kompetensi mengemudi;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
820 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar awak kendaraan memastikan semua penumpang menggunakan sabuk pengaman sebelum mobil bus diberangkatkan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
821 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar setiap awak kendaraan yang berada dibawah pengawasannya menginformasikan kepada penumpang tatacara evakuasi ketika terjadi kondisi darurat pada waktu sebelum mobil bus diberangkatkan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
822 OPEN 0 tanggapan
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar melakukan pembinaan setiap pengemudi kendaraan yang berada dibawah pengawasannya untuk mengurangi kecepatan dan mendahulukan kendaraan lain yang sedang berada di lajur lawan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: PO Siliwangi Antar Nusa Operator
-
823 OPEN 0 tanggapan
Melakukan penerapan SMK meliputi pembatasan kecepatan kendaraan, pengaturan jam mengemudi dan jam istirahat bagi setiap pengemudi, serta pemakaian sabuk keselamatan bagi seluruh awak kendaraan dan penumpang;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
824 OPEN 0 tanggapan
Mengatur lokasi pergantian pengemudi yang bergantung pada trayek perjalanan dan durasi mengemudi;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
825 OPEN 0 tanggapan
Membuat risk journey untuk setiap rute perjalanan sehingga pengemudi mampu mengantisipasi berbagai kondisi terutama di daerah rawan kecelakaan;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
826 OPEN 0 tanggapan
Melakukan review terhadap kualitas tidur pengemudi yang beristirahat di tempat tidur khusus dalam mobil bus;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
827 OPEN 0 tanggapan
Melakukan review terhadap pelatihan pengemudi yang telah diberikan kepada para pengemudi sehingga dapat diketahui tingkat keefektifannya;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
828 OPEN 0 tanggapan
Memberikan tambahan pelatihan mengemudi mengenai defense driving kepada para pengemudi yang didalamnya terdapat materi mengenai tatacara mengemudikan kendaraan pada saat kondisi kritis;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
829 OPEN 0 tanggapan
Melakukan recurrent pelatihan mengemudi bagi para pengemudi pada durasi waktu tertentu untuk menjaga tingkat kompetensi masing-masing pengemudi;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
830 OPEN 0 tanggapan
Memberikan pelatihan kepada pembantu pengemudi / kondektur sehingga berkontribusi dalam pengontrolan driving behavior pengemudi selama mengemudikan kendaraan termasuk saat menghadapi kondisi kritis dan menjamin pengemudi tidak mengantuk selama mengemudika
Lihat butir & lini masa tanggapan -
831 OPEN 0 tanggapan
Memberikan pelatihan kepada pembantu pengemudi / kondektur sehingga berkontribusi dalam pengontrolan keselamatan penumpang termasuk diantaranya memastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk keselamatan dan evakuasi penumpang pada saat terjadinya kecelaka
Lihat butir & lini masa tanggapan -
832 OPEN 0 tanggapan
Melakukan review terhadap kecelakaan-kecelakaan yang telah dialami oleh PO. SAN agar dapat diantisipasi dengan lebih baik kedepannya;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
833 OPEN 0 tanggapan
Mengakomodir tempat istirahat bagi setiap awak kendaraan sehingga penggunaan bagasi bawah sebagai tempat istirahat dapat ditiadakan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Pemda
-
814 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan penertiban deretan bangunan di bahu jalan yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi;Melakukan pemangkasan pohon secara berkala yang terletak di tikungan untuk menjamin jarak pandang pengguna
Lihat butir & lini masa tanggapan -
815 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pemangkasan pohon secara berkala yang terletak di tikungan untuk menjamin jarak pandang pengguna jalan pada daerah tikungan tersebut;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
816 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan koordinasi kepada pihak yang melakukan proyek di bahu jalan agar melakukan penertiban barang-barang atau properti proyek yang diletakkan pada bahu jalan sehingga menjamin bahu jalan bebas dari halangan/obstruction;
Lihat butir & lini masa tanggapan -
817 CLOSED 1 tanggapan
Melakukan pengawasan terhadap kegiatan projek yang merusak jalan dan rambu marka serta memastikan pihak-pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan terhadap segala kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan proyek yang dilakukan
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Perusahaan Rekayasa Industri dan Pertagas Lain-Lain
-
834 OPEN 0 tanggapan
Agar melakukan penertiban barang-barang atau properti proyek yang diletakkan pada bahu jalan sehingga menjamin bahu jalan bebas dari halangan/obstruction.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Perusahaan Teknologi Google Lain-Lain
-
835 OPEN 0 tanggapan
Mengakomodir risk journey jalan nasional pada aplikasi Google Maps yang didalamnya memuat informasi mengenai lokasi rawan kecelakaan di jalan nasional yang dilalui pengguna jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Waze Mobile Lain-Lain
-
836 OPEN 0 tanggapan
Mengakomodir risk journey jalan nasional pada aplikasi Waze yang didalamnya memuat informasi mengenai lokasi rawan di jalan nasonal yang dilalui pengguna jalan.
Lihat butir & lini masa tanggapan