Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 11 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2021-20.01 Pelayaran Mempertimbangkan untuk memasang bolder pada platform di depan struktur utama tiang MB supaya bisa ditempatkan tali tambat untuk bisa lebih menahan gerakan kapal jika kapal mendapat... CLOSED
03.RI-2021-20.01 Pelayaran Agar memiliki awak dengan sertifikat perbaikan sebagaimana dipersyaratkan oleh pabrikan OPEN
03.RI-2021-20.02 Pelayaran Melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk pendirian service station seperti halnya buku referensi, manual perbaikan dari pabrikan terkait, sertifikasi pabrikan. OPEN
03.RI-2021-20.02 Pelayaran Membuat panduan kerja bagi awak kapal untuk pengoperasian hydraulic winch sewaktu menurunkan pintu rampa sampai selesainya proses embarkasi/debarkasi. CLOSED
03.RI-2021-20.03 Pelayaran Mempertimbangkan langkah yang berkenaan dengan pengawasan pintu rampa serta perlengkapannya dalam kegiatan pelaksanaan embarkasi/debarkasi agar dimasukkan ke dalam OP-2103.03 Instr... CLOSED
03.RI-2021-20.03 Pelayaran Memastikan perwira kapal terkait mengetahui dan mencatat draft kapal tolak. OPEN
03.RI-2021-20.04 Pelayaran Menggunakan jenis dan material yang sesuai untuk rantai penahan tambahan pintu rampa serta shacklepenghubungnya. CLOSED
03.RI-2021-20.04 Pelayaran Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pelatihan tanggap darurat di atas kapal sesuai peraturan yang berlaku. OPEN
03.RI-2021-20.05 Pelayaran Melakukan pemeriksaan terhadap instalasi ILR dan sekoci sebagai peralatan keselamatan di kapal untuk terus terjaga operasional dan fungsinya. OPEN
03.RI-2021-20.06 Pelayaran Memastikan penanganan terhadap kerangka kapal sesuai Peraturan Pemerintah nomor PP 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayarandan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM... OPEN
03.RI-2021-20.07 Pelayaran Menyusun prosedur untuk dapat menentukan jumlah penumpang baik yang penumpang pejalan kaki maupun penumpang yang naik kendaraan bermotor, agar manifes diketahui dengan sebenarnya. CLOSED
03.RI-2021-20.08 Pelayaran Kapal memiliki 12 unit liferaft dengan kapasitas masing-masing 25 orang, namun saat kapal tenggelam di kedalaman 70 meter hanya ada 1 unit yang berfungsi atau mengembung. Agar dapa... CLOSED
03.RI-2021-20.09 Pelayaran Meningkatkan profesionalisme SDM Surveyor dalam melaksanakanpemeriksaan dan pengawasan baik class matter maupun statutory matter yang dilimpahkan oleh pemerintah. CLOSED
03.RI-2021-20.10 Pelayaran Agar di Ketapang terdapat perwakilan BMKG sebagai Maritime Weather Observer dan Forecaster agar dapat memberikan update secara cepat dan akurat ketika terjadi perubahan cuaca. Untu... CLOSED
03.RI-2021-20.11 Pelayaran Meningkatkan pengawasan terhadap operator kapal yang akan melakukanmodifikasi konstruksi pada kapal penyeberangan. CLOSED
03.RI-2021-20.12 Pelayaran Mengintegrasikan proses pencatatan berat kendaraan dan muatannya, manifes penumpang dan tiket pada pelabuhan penyeberangan. CLOSED
03.RI-2021-20.13 Pelayaran Meningkatkan pengawasan Surat Pernyataan Nakhoda, khususnya draft keberangkatan kapal, dalam rangka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB). CLOSED
03.RI-2021-20.14 Pelayaran Memastikan penerbitan surat persetujuan berlayar telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor KP.3795/AP.003/DRJD/2020 tentang Tata Cara Penerbitan Surat... CLOSED
1 Pelayaran Pengawasan secara intensif/terus menerus untuk menjamin kelaikan kapal harus dilakukan oleh semua pihak (Regulator, Operator, dan Nakhoda) CLOSED
10 Pelayaran Pengawasan terhadap terhadap berat dan tinggi muatan maksimum di setiap kendaraan truk sesuai dengan ketentuan serta pengawasan terhadap penempatan kendaraan di kapal (stowage plan... OPEN