Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 13 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2015-10.38 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap jadwal dinasan PPKA dan Juru Rumah Sinyal CLOSED
02.2015-10.39 Perkeretaapian Mengatur pola rotasi dinasan PPKA dan Juru Rumah Sinyal dengan mempertimbangkan efek waktu kerja dan waktu istirahat terhadap ritme circadian manusia CLOSED
02.2015-10.40 Perkeretaapian Menyediakan tempat tinggal di dekat tempat bekerja untuk PPKA dan Juru Rumah Sinyal agar waktu tempuh ke tempat bekerja menjadi singkat. CLOSED
02.2015-10.41 Perkeretaapian Membuat SOP tentang pemasangan papan peringatan “AWAS ! Jalur isi” pada setiap kruk jalur yang diduduki sarana KA baik di Pos PPKA maupun di Rumah sinyal. CLOSED
02.2015-10.42 Perkeretaapian Memberikan pembinaan secara berkala tentang tata cara memberhentikan luar biasa KA (BLB) yang seharusnya berjalan langsung pada emplasemen long siding dengan Rumah Sinyal. CLOSED
02.2015-10.43 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap PPKA dan Juru Rumah Sinyal pada saat berdinas. CLOSED
02.2016-03.17 Perkeretaapian Melaksanakan pengujian berkala terhadap jalur kereta api di wilayah Resort III.2.10 Peninjawan khususnya dan pengujian berkala pada jalur kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkara... CLOSED
02.2016-03.18 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian melalui program sertifikasi, penerbi... CLOSED
02.2016-03.19 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian dilakukan melalui program inspeksi dan audit keselamatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, khususnya... CLOSED
02.2016-03.20 Perkeretaapian Dari hasil data lapangan diketahui di jalur I Emplasemen Stasiun Belimbing Airkaka terdapat cacat dan keausan rel yang berisiko terhadap keselamatan pengoperasian kereta api sehing... CLOSED
02.2016-03.21 Perkeretaapian Merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian khususnya batas nilai skilu jalan rel dalam item p... CLOSED
02.2016-03.22 Perkeretaapian Melakukan perawatan jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang sesuai dengan standar dan tata cara perawatan prasarana perkeretaapian yang dis... CLOSED
02.2016-03.23 Perkeretaapian Melakukan pengukuran TQI terhadap kondisi geometri jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang dengan menggunakan kereta ukur secara terjadwal... CLOSED
02.2016-03.24 Perkeretaapian Dalam melakukan perawatan berkala pada sarana perkeretaapian harus berpedoman dengan standar, instruksi manual dan suku cadang yang diterbitkan oleh pabrik pembuat sarana perkereta... CLOSED
02.2016-03.25 Perkeretaapian Melakukan pemasangan peralatan pendeteksi anjlokan yang terhubung langsung dengan pipa udara tekan (air brake pipe) dalam sistem pengereman rangkaian gerbong dan/atau dapat memberi... CLOSED
02.2015-11.44 Perkeretaapian Melakukan Inspeksi Prasarana Perkeretaapian khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan geometri jalan rel lengkung di DIVRE IV Tanjungkarang CLOSED
02.2015-11.45 Perkeretaapian Meningkatkan perawatan berkala geometri jalan rel lengkung khususnya pada lengkung No. 71 dengan memprioritaskan pada kondisi perubahan geometri sebelum tercapainya periode perawat... CLOSED
02.2016-03.01 Perkeretaapian Melaksanakan pengujian berkala terhadap jalur kereta api di wilayah Resort III.2.10 Peninjawan khususnya dan pengujian berkala pada jalur kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkara... CLOSED
02.2016-03.02 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No.95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian melalui program sertifikasi, penerbitan Tanda P... CLOSED
02.2016-03.03 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian melalui program monitoring da... CLOSED