Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 7 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
1251 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Membuat aturan detail mengenai pembangunan dan pengoperasian kapal/perahu tradisional; pengawakan kapal/perahu tradisional; dan pelabuhan/dermaga tradisional, baik yang digunaka... CLOSED 1
1151 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu dilakukan sosialisasi dan pemastian Perdirjenhubdat Nomor:KP.972/AJ.502/ DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, pemil... CLOSED 1
1152 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlunya manajemen perusahaan angkutan orang melakukan penilaian risiko kebakaran, guna mengidentifikasi sumber penyulut potensial, bahan yang mungkin menyulut api dan pasokan oksi... CLOSED 1
1157 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan angkutan umum dan angkutan barang tentang sistem manajemen keselamatan CLOSED 1
1142 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 4 dimana untuk memperoleh SIM Kendaraan umum maka seorang pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum. Perl... CLOSED 1
1143 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu dilakukan sosialisasi kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala terkait modifikasi kendaraan bermotor sesuai prosedur yang benar (Rekomendasi... CLOSED 1
1132 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem... CLOSED 1
1133 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan. CLOSED 1
1134 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mewajibkan pemasangan instalasi Rear Underride Protection Device (RUPD) di kendaraan barang, baik kendaraan baru maupun lama berdasarkan pada Standar Nasional Indonesia Nomor SNI... CLOSED 1
1135 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pengawasan angkutan barang yang over dimension dan over loading (ODOL). CLOSED 1
1136 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan sosialisasi mengenai tata cara pengangkutan barang yang tidak boleh diangkut oleh kendaraan angkutan penumpang. CLOSED 1
1137 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan sosialisasi pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di jalan sesuai dengan P... CLOSED 1
1138 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan solialisasi dan pengawasan pemasangan alat pemantul cahaya pada kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.3996/AJ.502/DRJ... CLOSED 1
1124 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Sesuai ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 77 Ayat 4 dimana untuk memperoleh SIM Kendaraan umum maka seorang pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan... CLOSED 1
1125 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi sesuai Permenhub Nomor PM 85 Tahun 2018 Tentang SMK Perusahaan An... OPEN 0
1126 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Perlu segera diberlakukan kewajiban pemasangan instalasi perisai kolong bagian belakang di kendaraan barang berat baru maupun lama yang mengacu pada SNI 7522:2009 ”Perlengkapan per... CLOSED 1
Tanpa nomor LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengingat potensi rollover pada mobil bus tinggi, maka perlu adanya penerapan ECE-R.66-Kekuatan Superstruktur (rollover simulation). Perlu juga mitigasi runtuhnya mobil bus karena... CLOSED 1
1114 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan pengawasan mengenai jam kerja pengemudi agar tidak menimbulkan fatigue dan pengawasan mengenai sistem penggajian pengemudi sehingga mengurangi kejadian pengemudi yang bek... CLOSED 1
1115 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek m... CLOSED 1
1116 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Mengatur tentang kewajiban perusahaan karoseri untuk melakukan penguatan superstructure dan melaksanakan rollover test. CLOSED 1