Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 22 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
02.2010-02.11PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memberlakukan radio lokomotif sebagai alat keselamatan.OPEN0
02.2009-09.38PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMeningkatkan sosialisasi UU RI Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian mengenai larangan kegiatan masyarakat di sekitar jalur kereta api yang membahayakan perjalanan kereta api...CLOSED1
02.2009-09.39PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Merubah konstruksi/design penyangga hewan (cowhanger) sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor KM 40 tahun 2010 tentang standard spesifikasi teknis lokomotif, pasal 36 but...OPEN0
02.2009-09.40PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meningkatkan pembinaan terhadap awak sarana untuk mentaati peraturan yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan pembatasan kecepatanOPEN0
02.2009-09.41PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengadakan pelatihan dengan peralatan simulasi terhadap masinis kereta api ketika menghadapi kondisi daruratOPEN0
02.2009-09.42PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Pengaturan dinasan masinis dan asisten masinis diupayakan tidak melampaui ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan peraturan PT KAIOPEN0
02.2009-07.23PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMeningkatkan kualitas pengujian kelaikan terhadap sarana perkeretaapian baik tenaga penguji maupun peralatan yang digunakanCLOSED1
02.2009-07.24PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)1. Melakukan inventarisasi as yang beroperasi sekitar tahun 1982 dan sudah berapa kali mengalami penggantian keping roda, sebagai dasar menentukan kebijakan penggunaan as yang seum...CLOSED1
02.2009-01.01PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianDalam pembuatan Gapeka Mengkaji Gapeka yang disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga realisasi perjalanan KA dapat sesuai dengan Gapeka dengan memperhatikan perubahan terhadap...CLOSED0
02.2009-01.02PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membebaskan rintangan yang mengganggu jarak pandang bebas masinisOPEN0
02.2009-01.03PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menjaga secara berkesinambungan fungsi dan kehandalan sinyal muka yang merupakan bagian sistem persinyalanOPEN0
02.2009-01.04PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengembangkan lebih lanjut pengawasan dan pembinaan petugas fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlakuOPEN0
02.2009-01.05PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Tidak memperbolehkan adanya penumpang di kabin lokomotifOPEN0
02.2008-10.23PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMengkaji penggunaan dan peraturan tentang penerapan Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta...CLOSED1
02.2008-10.24PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menetapkan standar waktu istirahat minimum masinisCLOSED0
02.2008-10.25PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Menghitung ulang kebutuhan jumlah cadangan masinis di Cirebon sesuai dengan realisasi grafik perjalanan kereta api (Gapeka)CLOSED1
02.2008-10.26PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengatur jam dinasan masinis dan asisten masinis dengan mempertimbangkan waktu istirahat yang memadai dengan cara melakukan penelitian tentang kaitan penurunan performa kerja masin...CLOSED1
02.2008-10.27PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat dan menerapkan Cabin Resources Management (CRM), sehingga antara masinis dan asisten masinis memahami tugasnya masing-masingOPEN0
02.2008-10.28PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat pelatihan untuk awak KA dalam menghadapi situasi daruratOPEN0
02.2008-10.29PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Meninjau ulang kecepatan KA barang yang masuk ke wilayah DAOP I yang menggunakan sistem sinyal blok otomatik terkait dengan jarak pengeremanOPEN0