Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 290 data, halaman 6 dari 15.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2017-10.25 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebakan oleh pengaruh skilu dan pelebaran jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi ge... CLOSED 2
02.2017-10.26 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan... CLOSED 2
02.2018-03.32 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur perbaikan terhadap jaringan transmisi tenaga listrik (catenary) apabila terdapat gangguan CLOSED 2
02.2018-03.33 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur penyambungan untuk mesengger wire pada satu gawang (mid-span splices atau full tension spilces/joints) dengan menggunakan compression sleeve untuk mencegah resiste... CLOSED 2
02.2018-03.34 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat prosedur pemasangan sambungan mesengger wire dengan temporary clamp (termasuk batasan waktunya) dengan memperhatikan material bahan mesengger wire CLOSED 2
02.2018-03.35 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mencatat dengan detail temuan hasil pemeriksaan jaringan catenary (terutama sambungan) pada buku perawatan LAA serta tindak lanjutnya CLOSED 2
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan evaluasi dan kajian terhadap batas kecepatan kereta di wilayah Jabodetabek khususnya pada jalur lengkung yang dapat menjamin keselamatan perkeretaapian CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Peraturan Dinas agar selalu diperbarui (update) sesuai dengan peraturan yang berlaku CLOSED 1
Tanpa nomor Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Membuat petunjuk pelaksanaan atau SOP terkait dengan kewajiban masinis membina asisten masinis sesuai ketentuan yang berlaku CLOSED 1
02.2017-03.02 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Mengevaluasi kembali periode perawatan berkala jalan rel lengkung dengan mempertimbangkan berbagai aspek. CLOSED 2
02.2016-08.37 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Segera melakukan upaya perbaikan terhadap geometri jalur kereta api jika berdasarkan hasil pengukuran dari kereta ukur diketahui nilai TQI jalur kereta api di bawah toleransi yang... CLOSED 2
02.2016-08.38 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan pelumasan terhadap kepala rel di lengkung untuk mengurangi gaya lateral roda, mengurangi laju keausan rel di lengkung dan meningkatkan kriteria Nadal CLOSED 1
02.2016-08.39 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan perbaikan terhadap kondisi lebar jalan rel di lengkung yang mengalami penyempitan dan memastikan bantalan yang dipasang di lengkung sesuai dengan ketentuan yang dipersyar... CLOSED 2
02.2016-08.40 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memasang sistem pendeteksi anjlokan pada rangkaian sarana perkeretaapian dan/atau sistem yang dapat memberikan peringatan awal ke awak sarana perkeretaapian agar proses pengereman... CLOSED 1
02.2016-08.41 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan penimbangan terhadap berat tiap roda dari gerbong yang telah diisi batubara untuk memastikan keseimbangan distribusi beban dari tiap roda CLOSED 2
02.2016-08.42 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan ketebalan ballast dari jalur kereta api yang dioperasikan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan teknis jalur kereta api CLOSED 2
02.2016-08.43 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan identifikasi dan penilaian risiko terhadap kondisi perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian di Divre III palembang dan Divre IV Tanjungkarang terkait dengan pengope... CLOSED 2
02.2016-08.44 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Melakukan penambahan kapasitas fasilitas perawatan gerbong yang sesuai dengan keseluruhan jumlah gerbong yang dioperasikan sehingga tidak ada perawatan gerbong yang dilakukan di Em... CLOSED 2
02.2016-09.47 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agar operator sarana perkeretaapian mengikuti standar AAR: Wheel and Axle Manual section 2 Recommended Wheel Shop Practices nomor 3C8 atau manual instruksi untuk pemeliharaan dari... CLOSED 2
02.2016-09.48 Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Memastikan agar as roda yang memiliki tanda yang dicetak dengan menggunakan metode hard stamping dan/atau cacat pada permukaan as roda agar tidak digunakan kembali (scrap) menginga... CLOSED 2