Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 10 dari 23.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2017-10.24 Perkeretaapian Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta. CLOSED
02.2017-10.25 Perkeretaapian Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebakan oleh pengaruh skilu dan pelebaran jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi ge... CLOSED
02.2017-10.26 Perkeretaapian Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan... CLOSED
02.2017-10.27 Perkeretaapian Memastikan tiap bogie dalam susunan rangkaian Train Set KRL memiliki distribusi tekanan berat roda yang seimbang sebelum dioperasikannya Train Set KRL; CLOSED
02.2017-10.28 Perkeretaapian Mengembalikan karakteristik mekanikal komponen dalam sistem suspensi bogie KRL sesuai dengan nilai yang dipersyaratkan dalam ketentuan spesifikasi teknis dan desain manufaktur pada... CLOSED
02.2017-10.29 Perkeretaapian Melakukan kajian komprehensif mengenai dinamika sarana perkeretaapian untuk seluruh tipe seri Train Set KRL yang dioperasikan oleh PT. KCI. CLOSED
02.2018-03.30 Perkeretaapian Melakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan prasarana dan tenaga pemeriksa prasarana di lingkungan Daop I Jakarta terutama yang membidangi listrik CLOSED
02.2018-03.31 Perkeretaapian Mengkoneksikan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang berada di Manggarai ke gardu-gardu lintas Tanahabang - Rangkasbitung CLOSED
02.2018-03.32 Perkeretaapian Membuat prosedur perbaikan terhadap jaringan transmisi tenaga listrik (catenary) apabila terdapat gangguan CLOSED
02.2018-03.33 Perkeretaapian Membuat prosedur penyambungan untuk mesengger wire pada satu gawang (mid-span splices atau full tension spilces/joints) dengan menggunakan compression sleeve untuk mencegah resiste... CLOSED
02.2018-03.34 Perkeretaapian Membuat prosedur pemasangan sambungan mesengger wire dengan temporary clamp (termasuk batasan waktunya) dengan memperhatikan material bahan mesengger wire CLOSED
02.2018-03.35 Perkeretaapian Mencatat dengan detail temuan hasil pemeriksaan jaringan catenary (terutama sambungan) pada buku perawatan LAA serta tindak lanjutnya CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Melakukan sertifikasi Awak Sarana KRL sesuai PM. 155 Tahun 2015 tentang Sertifikat Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, PM. 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapia... CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Mengembalikan penggunaan blok rem KRL sesuai dengan spesifikasi pabrikan dalam waktu 6 (enam) bulan CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Melakukan pemasangan sinyal pembantu berupa sinyal pendahulu apabila sinyal utama tidak terlihat pada jalur KA lengkung dan berliku, hal ini sesuai dengan PM. 10 Tahun 2011 tentang... CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Memasang alat perekam data yang dapat merekam waktu, kecepatan, koordinat lokasi, tekanan udara pipa pengereman dan percakapan di dalam kabin masinis sesuai Pasal 41 Ayat 1 PM. 24... CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Melakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menyelaraskan penggunaan istilah atau nomenklatur “sinyal pendahulu” sehin... CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Meningkatkan audit keselamatan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian di Jabodetabek yang meliputi aspek Sertifikasi Awak Sarana, Sarana dan Prasarana sesuai dengan peraturan yang... CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Meningkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap kompetensi dan kinerja awak sarana perkeretaapian CLOSED
Tanpa nomor Perkeretaapian Melakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menambahkan definisi mengenai “jarak tampak sinyal” agar tidak terjadi kes... CLOSED