Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 138 data, halaman 5 dari 7.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2016-03.19 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian dilakukan melalui program inspeksi dan audit keselamatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, khususnya... CLOSED
02.2016-03.20 Perkeretaapian Dari hasil data lapangan diketahui di jalur I Emplasemen Stasiun Belimbing Airkaka terdapat cacat dan keausan rel yang berisiko terhadap keselamatan pengoperasian kereta api sehing... CLOSED
02.2016-03.21 Perkeretaapian Merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian khususnya batas nilai skilu jalan rel dalam item p... CLOSED
455 LLAJ 1. Dipertimbangkan untuk melakukan review terhadap PM.36 Tahun 2011 khususnya pasal 3 yang berbunyi : Pasal 3 (1) Perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan disebut perlint... CLOSED
456 LLAJ 2. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta PT.KAI mengenai perijinan dan persyaratan teknis perlintasan sebidang. CLOSED
02.2015-11.44 Perkeretaapian Melakukan Inspeksi Prasarana Perkeretaapian khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pemeriksaan dan perawatan geometri jalan rel lengkung di DIVRE IV Tanjungkarang CLOSED
02.2016-03.01 Perkeretaapian Melaksanakan pengujian berkala terhadap jalur kereta api di wilayah Resort III.2.10 Peninjawan khususnya dan pengujian berkala pada jalur kereta api di wilayah Divre IV Tanjungkara... CLOSED
02.2016-03.02 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No.95 Tahun 2010 tentang Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian melalui program sertifikasi, penerbitan Tanda P... CLOSED
02.2016-03.03 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian melalui program monitoring da... CLOSED
02.2016-03.04 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan pelaksanaan perawatan prasarana perkeretaapian dilakukan melalui program inspeksi audit keselamatan baik secara kuantitatif maupun kualitatif, khususnya unt... CLOSED
02.2016-03.05 Perkeretaapian Merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian terutama penjelasan mengenai perbaikan untuk mengemba... CLOSED
02.2016-03.06 Perkeretaapian Membuat Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kelas Jalur Kereta Api, untuk menetapkan kelas jalur pada jaringan jalur kereta api eksisting di tiap lintas jalur... OPEN
02.2015-05.07 Perkeretaapian Melakukan uji pertama sistem persinyalan St. Waruduwur CLOSED
02.2015-05.08 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan: (a) UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, terkait dengan izin p... CLOSED
02.2015-05.09 Perkeretaapian Memerintahkan kepada pelaksana pekerjaan untuk menyesuaikan kembali form perawatan berkala mingguan peralatan persinyalan sehingga dapat diketahui kondisi serta fungsi persinyalan... CLOSED
02.2015-02.01 Perkeretaapian Melakukan audit keselamatan perkeretaapian CLOSED
02.2015-06.15 Perkeretaapian Melakukan audit prasarana persinyalan perkeretaapian di Divre IV Tanjungkarang. CLOSED
02.2013-07.09 Perkeretaapian Meningkatkan kualitas hasil proyek pembangunan jalan rel di lokasi kejadian untuk menjamin kelancaran dan keselamatan operasi kereta api. CLOSED
02.2014-04.04 Perkeretaapian Membuat perencanaan jalur rel pada daerah pegunungan khususnya disain konstruksi drainase yang disesuaikan dengan situasi lingkungan setempat. CLOSED
02.2014-04.05 Perkeretaapian Melakukan perbaikan meliputi geometri jalan rel, konstruksi jalan rel dan sistem drainase. CLOSED