Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 3 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2022-14.04 Pelayaran DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT Melakukan sosialisasi Perdirjen Nomor: PR-DRJD 4 tahun 2021 kepada LPS terkait pedoman pelaksanaan kegiatan LPS di Pelabuhan Penyeberangan CLOSED 1
03.RI-2022-14.04 Pelayaran DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT Agar meninjau kembali penempatan operator LPS dengan SDM yang memiliki kompetensi kenautikaan agar dapat melaksanakan Perdirjen Nomor:PR-DRJD 4 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksana... CLOSED 1
01.R-2022-16.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselam... CLOSED 1
01.R-2022-16.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1) Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Perusahan Otobus (PO) baik yang berdiri sendiri maupun bernaung dalam Koperasi Angkutan untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselam... OPEN 0
01.R-2022-16.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Perlu dilakukan sosialisasi dan pemastian Perdirjenhubdat Nomor: KP.972/AJ.502/ DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, p... OPEN 0
01.R-2022-16.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2. Perlunya manajemen perusahaan angkutan umum melakukan penilaian risiko kebakaran, guna mengidentifikasi sumber penyulut potensial, bahan yang mungkin menyulut api dan pasokan ok... OPEN 0
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Larangan jenis rem trailer memakai Single brake chamber pada sumbu terakhir trailer karena akan menjadi beban saat truk trailer berhenti di jalan menanjak, menurun atau saat darura... CLOSED 1
01.R-2020-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Larangan selang terhubung langsung ke air tank untuk keperluan klakson angin. Risiko teknis selang terhubung langsung dengan tabung udara adalah kebocoran bila ada terlepas karena... CLOSED 1
01.R-2022-16.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Agar mendorong para transporter baik angkutan orang maupun angkutan barang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, sehingga peristiwa pengemudi yang sedang sakit mengemudikan kend... CLOSED 1
01.R-2021-18.01 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memerintahkan BPTD Wilayah X Jawa Tengah untuk melakukanoptimalisasi pemasangan kebutuhan dan perawatan fasilitas perlengkapan jalan guna mendukung telah adanya jalur penghentian d... OPEN 0
01.R-2022-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1)  Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur tentang waktu kerja pengemudi dalam sehari, namun hal tersebut kurang efektif karena tid... OPEN 0
01.R-2022-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2)  Agar dibuat regulasi yang mengatur ketentuan tentang standar tempat istirahat bagi awak kendaraan, baik didalam bus, di rest area, di terminal, di pool kendaraan maupun pada de... OPEN 0
01.R-2022-14.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3) Agar melakukan review terhadap kebijakan dan pengaturan terkait rancang bangun kendaraan bermotor dengan memperhatikan kekuatan super struktur terhadap benturan (dengan melakuka... CLOSED 1
01.R-2022-14.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 4)  Agar melakukan pembinaan dan pengawasan yang intensif baik melalui mekanisme SMK maupun pengujian kendaraan bermotor, sehingga regulasi terkait penggunaan sabuk keselamatan pad... OPEN 0
01.R-2022-14.05 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 5) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan waktu kerja pengemudi dan waktu operasional angkutan umum yang lebih efektif khususnya kendaraan wisata, termasuk diantaranya dengan pe... OPEN 0
01.PO-2021-18.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melakukan pemetaan hazard pada lintasan bus Transjakarta, sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisi Dampak, Serta Manajemen Keb... OPEN 0
01.R-2022-16.01 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan ke... CLOSED 1
01.R-2022-16.02 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penump... CLOSED 1
03.RI-2020-08.01 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Meningkatkan peran LPS dalam pengaturan dan pengendalian operasional kapal sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor PR-DRJD 4 tahun 2021. CLOSED 3
03.RI-2021-20.11 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Meningkatkan pengawasan terhadap operator kapal yang akan melakukanmodifikasi konstruksi pada kapal penyeberangan. CLOSED 1