Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 138 data, halaman 6 dari 7.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
02.2014-04.06 Perkeretaapian Melakukan penelitian ulang terhadap kontur dan lapisan tanah serta kondisi lingkungan di jalur KA yang rawan longsor. CLOSED
02.2014-04.07 Perkeretaapian Menormalisasi gorong-gorong yang tersumbat dan membuat baru gorong-gorong/Box Culvert di seluruh jalan rel yang rawan longsor. CLOSED
02.2014-06.21 Perkeretaapian Melakukan audit prasarana perkeretaapian khususnya jalur kereta api sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Pasal 383. CLOSED
02.2014-05.16 Perkeretaapian Melakukan pembinaan terhadap PT. KAI (Persero) untuk mengoperasikan KA menggunakan lokomotif ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM. 40 Tahun 2010... CLOSED
02.2014-05.17 Perkeretaapian Jalur ganda St. Cisomang – St. Cikadongdong agar segera dapat dioperasikan. CLOSED
02.2014-05.12 Perkeretaapian Untuk keselamatan perjalanan KA dan langsiran agar diprogramkan adanya tambahan sinyal langsir di St. Cirebon Prujakan sebagai berikut :1. Dari arah St. Cirebon ke jalur VI, VII, V... CLOSED
02.2013-04.01 Perkeretaapian Dalam memodifikasi interlocking NX St. Semarang Tawang supaya memasukkan program interlocking bahwa wesel 43 sebagai wesel otomatis yang kedudukan normalnya mengarah ke jalur luncu... CLOSED
02.2013-04.02 Perkeretaapian Memperbaiki jalur badug di belakang Wesel 43, sehingga dapat berfungsi sebagai jalur tangkap apabila terjadi laratan lokomotif dari arah Dipo sesuai dengan prosedur pengamanan empl... CLOSED
02.2013-04.03 Perkeretaapian Segera melakukan audit keselamatan di wilayah daerah operasi kereta api. CLOSED
02.2012-02.01 Perkeretaapian Mempercepat pembangunan jalur ganda di Sumatera Selatan karena frekuensi perjalanan kereta api sudah melebihi kapasitas lintas CLOSED
02.2012-02.02 Perkeretaapian Mempercepat pemasangan Automatic Train Stop/Automatic Train Protection di jalur KA Sumatera Selatan. CLOSED
02.2012-10.11 Perkeretaapian Mengadakan pengujian berkala terhadap kelaikan rel. CLOSED
02.2011-01.01 Perkeretaapian Menerapkan penggunaan alat pengaman yang memastikan keselamatan perjalanan KA Automatic Train Stop - Automatic Train Protection CLOSED
02.2012-10.18 Perkeretaapian Melakukan audit keselamatan sarana perkeretaapian CLOSED
02.2010-11.63 Perkeretaapian Meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan sarana yang dioperasikan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 15 Tahun 2011. CLOSED
02.2010-10.49 Perkeretaapian Dalam pembuatan Gapeka dengan mempertimbangkan kemampuan sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang ada sehingga perjalanan KA mendekati jadwal yang berakibat pemindahan persil... CLOSED
02.2010-10.50 Perkeretaapian Melakukan pengujian terhadap kelaikan kereta terutama ketahanan struktur kereta-kereta yang sudah tua CLOSED
02.2010-10.51 Perkeretaapian Mengkaji penggunaan dan peraturan tentang penerapan Automatic Train Control, Automatic Train Protection atau Anti Collision Device untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta... CLOSED
02.2010-10.41 Perkeretaapian Memasang sistem persinyalan elektrik lintas Yogyakarta – Solo agar keberadaan sarana akan terdeteksi oleh track circuit CLOSED
02.2010-10.42 Perkeretaapian Membuat peraturan mengenai kompetensi pegawai operasional kereta api sebagai pembantu PPKA. CLOSED