Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran Final Report Tenggelam

Rafelia II — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Dharma Bahari Utama) — Selat Bali

Nomor investigasi
KNKT.16.03.02.03
Waktu kejadian
Lokasi
Selat Bali
Wilayah administratif
JAWA TIMUR

Kronologi & deskripsi kejadian

Tenggelamnya Rafelia 2 di Selat Bali, Jawa Timur

Data teknis

Data teknis kejadian Rafelia II — Kapal Ro-Ro/penumpang (PT Dharma Bahari Utama) — Selat Bali
Nama kapal
Tipe kapal
Nama perairan Selat Bali
Tipe area Laut
Kelas klasifikasi VSMC
Keterangan klasifikasi Total Loss
Alasan investigasi Masuk kriteria investigasi
Koordinat -8.150308333, 114.407
Sumber laporan Investigasi KNKT

Korban

7 Meninggal orang
0 Luka berat orang

Faktor penyebab & kontributor

  • Technical
  • Technical
  • Technical

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
Nama Kapal Tipe Kapal Imo Number Gt Operator
Rafelia II Kapal Ro-Ro/penumpang 9079690 1108 PT Dharma Bahari Utama

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah

  • 510 OPEN 0 tanggapan

    Menyusun prosedur untuk mewajibkan operator angkutan kendaraan yang akan menggunakan jasa angkutan penyeberangan melengkapi armadanya dengan data berat muatan dan jenis.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 511 OPEN 0 tanggapan

    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan berat kendaraan yang diijinkan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia

  • 501 CLOSED 2 tanggapan

    Menyusun prosedur uji coba sandar dan berlayar dengan memperhatikan aspek kelengkapan dan kecukupan/validasi dokumen sertifikat kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 502 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan petugas pemeriksa dalam melaksanakan kegiatan uji sandar terutama terkait dengan penilaian resiko sebelum memberikan suatu keputusan atau rekomendasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 503 CLOSED 2 tanggapan

    Dalam memberikan ijin operasi kapal penyeberangan perlu memperhatikan kondisi teknis kapal dinilai dari tepat atau tidaknya kapal untuk bisa dioperasikan di dermaga yang bersangkutan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 504 CLOSED 1 tanggapan

    Menentukan kewajiban untuk angkutan kendaraan yang akan menggunakan jasa kapal penyeberangan untuk menyampaikan jumlah, berat dan jenis muatan yang diangkut

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 505 CLOSED 1 tanggapan

    Menyusun prosedur penyusunan manifest penumpang sehingga dapat diketahui jumlah pelayar secara lengkap di kapal penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 506 CLOSED 1 tanggapan

    Mensyaratkan kepada operator angkutan kendaraan yang membawa B3 untuk melaporkan status muatan sebelum masuk ke sistem angkutan penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 507 CLOSED 1 tanggapan

    Meningkatkan kinerja operasional jembatan timbang untuk memantau berat kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan yang tidak memiliki fasilitas pengukuran berat kendaraan

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Regulator Indonesia

  • 492 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan marine Inspektur dalam melakukan analisis teknis terhadap perubahan setiap perubahan atau konversi konstruksi kapal, khususnya dalam kaitannya dengan kajian resiko yang mungkin timbul

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 493 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan profesionalisme auditor ISM Code serta pengawasan terhadap pelaksanaan audit ISM Code di kapal maupun di perusahaan Pelayaran.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 494 OPEN 0 tanggapan

    Segera melakukan inspeksi mengenai keberadaan dan pemenuhan terhadap perhitungan stabilitas (stability booklet) bagi semua kapal terutama kapal penumpang.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 495 OPEN 0 tanggapan

    Segera melakukan inspeksi terhadap pemenuhan regulasi terkait kewajiban melengkapi data-data teknis dan gambar rancang bangun kapal bagi kapal-kapal yang sudah beroperasi.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 496 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan peningkatan pengawasan kepada seluruh Syahbandar dalam rangka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) mengenai laporan keberangkatan dari Nakhoda terhadap kondisi kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 497 OPEN 0 tanggapan

    Meningkatkan integritas sumber daya manusia pada regulator untuk mengawasi pelaksanaan kebijakkan regulator itu sendiri.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 498 OPEN 0 tanggapan

    Menerapkan secara konsisten kentetuan yang tercantum dalam PM No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim khususnya bab V tentang pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3) dan surat edaran direktur perkapalan dan kepelautan no. UM. 003/1/2/DK-15 tentang pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) bagi kapal-kapal berbendera Indonesia.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 499 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan sosialisasi prosedur keselamatan kepada operator dan masyarakat tentang keselamatan berlayar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 500 OPEN 0 tanggapan

    Memeriksa dengan teliti status klas kapal yang disampaikan oleh Biro Klasifikasi Indonesia.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: OPP Ketapang Gilimanuk Administrator Pelabuhan

  • 508 CLOSED 2 tanggapan

    Dalam menerbitkan surat persetujuan masuk lintasan, perlu diperhatikan dan dipertimbangkan kondisi teknis kapal terkait kesesuaian teknis kapal, aspek keselamatan dan aspek operasional

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 509 CLOSED 2 tanggapan

    Mengkaji ulang ketentuan batas waktu operasional bongkar dan muat kapal dengan memperhatikan aspek pemeriksaan kondisi kelaikan lautan kapal ketika berangkat.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Gilimanuk Manajemen Pelabuhan

  • 519 CLOSED 2 tanggapan

    Menyusun prosedur untuk dapat menentukan jumlah penumpang baik yang penumpang pejalan kaki maupun penumpang yang naik kendaraan bermotor.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 520 CLOSED 1 tanggapan

    Menyusun mekanisme penyampaian informasi hasil pengukuran jembatan timbang sehingga bisa diterima di pihak kapal sesuai yang diamanatkan dalam peraturatn pelaksanaan pelabuhan penyeberangan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 521 CLOSED 1 tanggapan

    Menyiapkan mekanisme penempatan dan pengaturan kendaraan yang membawa barang muatan kategori B3 dan area untuk pengaturan kendaraan yang membawa muatan lebih

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Badan Klasifikasi

  • 516 CLOSED 2 tanggapan

    Agar konsisten terhadap penerapan ketentuan penerimaan klas kapal sudah jadi (existing ship) terutama untuk kapal-kapal yang sebelumnya tanpa klas

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 517 CLOSED 2 tanggapan

    Harus memperhatikan posisi bukaan-bukaan di lambung kapal dan pembacaan tanda lambung timbul dan tanda sarat kapal depan/Belakang pada sat waktu sarat kapal dinaikkan.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 518 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan profesionalisme SDM Surveyor dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan baik class matter maupun statutory matter yang dilimpahkan oleh pemerintah.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Dharma Bahari Utama Operator Kapal

  • 522 TDTL 1 tanggapan

    Melakukan pengangkatan terhadap kerangka kapal sesuai PM No. 71 Tahun 2013karena posisi kapal masih dalam keadaan yang membahayakan fasilitas listrik bawah air serta terkait adanya muatan kategori B3 (fly ash/Bottom Ash).

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 523 TDTL 1 tanggapan

    Menyusun prosedur tentang proses keberangkatan kapal dan memastikan awak kapal memenuhi peraturan tentang keberangkatan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 524 TDTL 1 tanggapan

    Memastikan seluruh perwira kapal terkait mengetahui dan memahami perhitungan stabilitas kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 525 TDTL 1 tanggapan

    Memenuhi ketentuan ISM code terutama terkait dengan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat di kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 526 TDTL 1 tanggapan

    Memastikan pelaksanaan pelatihan kondisi darurat di kapal dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 527 TDTL 1 tanggapan

    Mematuhi seluruh ketentuan terkait sertifikasi kapal baik yang bersifat statutoria maupun sertifikat Klas.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: UPP Gilimanuk dan UPP Ketapang Administrator Pelabuhan

  • 512 CLOSED 2 tanggapan

    Memastikan bahwa kapal yang siap untuk berangkat telah menyampaikan seluruh informasi terkait kondisi keberangkatan kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 513 CLOSED 2 tanggapan

    Meningkatkan kemampuan pengawasan petugas keberangkatan kapal terhadap aspek keselamatan kapal berangkat utamanya memastikan bahwa sarat kapal pada saat kapal akan berangkat tidak melewati batas maksimum dan stabilitas kapal.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 514 CLOSED 2 tanggapan

    Dalam melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keberangkatan kapal agar memastikan daftar isian pengajuan surat persetujuan berlayar telah dilengkapi dengan benar.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 515 CLOSED 1 tanggapan

    Melakukan identifikasi dan penanganan secara khusus terhadap angkutan kendaraan yang membawa barang kategori B3

    Lihat butir & lini masa tanggapan