Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 10 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
02.2017-10.24PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta.CLOSED2
02.2017-10.25PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko terhadap potensi anjlokan yang dapat disebakan oleh pengaruh skilu dan pelebaran jalan rel di lengkung yang melebihi toleransi ge...CLOSED2
02.2017-10.26PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Segera melakukan perbaikan terhadap geometri jalur kereta api pada lengkung nomor 5 di Km. 11 4/5 sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri perhubungan...CLOSED2
02.2017-10.27PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMemastikan tiap bogie dalam susunan rangkaian Train Set KRL memiliki distribusi tekanan berat roda yang seimbang sebelum dioperasikannya Train Set KRL;CLOSED1
02.2017-10.28PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMengembalikan karakteristik mekanikal komponen dalam sistem suspensi bogie KRL sesuai dengan nilai yang dipersyaratkan dalam ketentuan spesifikasi teknis dan desain manufaktur pada...CLOSED1
02.2017-10.29PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMelakukan kajian komprehensif mengenai dinamika sarana perkeretaapian untuk seluruh tipe seri Train Set KRL yang dioperasikan oleh PT KCI.CLOSED1
02.2018-03.30PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan sertifikasi terhadap tenaga perawatan prasarana dan tenaga pemeriksa prasarana di lingkungan Daop I Jakarta terutama yang membidangi listrikCLOSED1
02.2018-03.31PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMengkoneksikan Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA) yang berada di Manggarai ke gardu-gardu lintas Tanahabang - RangkasbitungCLOSED2
02.2018-03.32PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat prosedur perbaikan terhadap jaringan transmisi tenaga listrik (catenary) apabila terdapat gangguanCLOSED2
02.2018-03.33PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat prosedur penyambungan untuk mesengger wire pada satu gawang (mid-span splices atau full tension spilces/joints) dengan menggunakan compression sleeve untuk mencegah resiste...CLOSED2
02.2018-03.34PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat prosedur pemasangan sambungan mesengger wire dengan temporary clamp (termasuk batasan waktunya) dengan memperhatikan material bahan mesengger wireCLOSED2
02.2018-03.35PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mencatat dengan detail temuan hasil pemeriksaan jaringan catenary (terutama sambungan) pada buku perawatan LAA serta tindak lanjutnyaCLOSED2
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMelakukan sertifikasi Awak Sarana KRL sesuai PM. 155 Tahun 2015 tentang Sertifikat Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, PM. 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapia...CLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMengembalikan penggunaan blok rem KRL sesuai dengan spesifikasi pabrikan dalam waktu 6 (enam) bulanCLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMemasang alat perekam data yang dapat merekam waktu, kecepatan, koordinat lokasi, tekanan udara pipa pengereman dan percakapan di dalam kabin masinis sesuai Pasal 41 Ayat 1 PM. 24...CLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat petunjuk pelaksanaan atau SOP terkait dengan kewajiban masinis membina asisten masinis sesuai ketentuan yang berlakuCLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMeningkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap kompetensi dan kinerja awak sarana perkeretaapianCLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menambahkan definisi mengenai “jarak tampak sinyal” agar tidak terjadi kes...CLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Peraturan Dinas agar selalu diperbarui (update) sesuai dengan peraturan yang berlakuCLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan pemasangan sinyal pembantu berupa sinyal pendahulu apabila sinyal utama tidak terlihat pada jalur KA lengkung dan berliku, hal ini sesuai dengan PM. 10 Tahun 2011 tentang...CLOSED1