Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT

Rekomendasi keselamatan Perkeretaapian

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Moda

Butir rekomendasi keselamatan — 453 data, halaman 11 dari 23.
NomorModaInstansi penerimaIsi rekomendasiTerbitStatusTanggapan
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMelepaskan ram pengaman pada kaca depan kabin masinis KRL dan agar selalu menggunakan laminated safety glass demi keselamatan awak sarana, mengacu PM. 24 Tahun 2015 tentang Standar...CLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMeningkatkan audit keselamatan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian di Jabodetabek yang meliputi aspek Sertifikasi Awak Sarana, Sarana dan Prasarana sesuai dengan peraturan yang...CLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Commuter IndonesiaMemasang perangkat keselamatan kereta otomatis pada KRL yang beroperasi di lintas Jabodetabek sesuai dengan PM. 52 Tahun 2014 tentang Perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomat...CLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMeningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi: (a) PM. 13 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengujian dan Sertifikasi Kereta dengan Penggerak Sendiri; (b) PM. 24 Tahun 2...CLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan pemasangan sinyal pembantu berupa sinyal pendahulu apabila sinyal utama tidak terlihat pada jalur KA lengkung dan berliku, hal ini sesuai dengan PM. 10 Tahun 2011 tentang...CLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMemasang perangkat keselamatan kereta otomatis pada jalur kereta api di lintas Jabodetabek sesuai dengan PM. 52 Tahun 2014 tentang Perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis...CLOSED1
PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Membuat petunjuk pelaksanaan atau SOP terkait dengan kewajiban masinis membina asisten masinis sesuai ketentuan yang berlakuCLOSED1
PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan revisi PM. 10 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian dengan menyelaraskan penggunaan istilah atau nomenklatur “sinyal pendahulu” sehin...CLOSED1
02.2017-03.01PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan pengujian berkala jalan rel lengkung di St. Jatinegara agar memenuhi kelaikan teknis dan operasi sesuai dengan spesifikasi teknis jalur KA yang ditetapkan dalam PM 60 Tah...CLOSED2
02.2017-03.02PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Mengevaluasi kembali periode perawatan berkala jalan rel lengkung dengan mempertimbangkan berbagai aspek.CLOSED2
02.2016-08.34PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMelakukan kajian komprehensif atas pengoperasian KA Babaranjang yang semula terdiri dari empat puluh rangkaian gerbong datar muatan batubara menjadi enam puluh rangkaian gerbong da...CLOSED1
02.2016-08.35PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMeningkatkan pengawasan terhadap pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian di Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menter...OPEN1
02.2016-08.36PerkeretaapianDirektorat Jenderal PerkeretaapianMenetapkan batas waktu penyelesaian rekomendasi dari temuan Audit Keselamatan Pengoperasian KA Babaranjang dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut penyelesaian rekomendasi...CLOSED2
02.2016-08.37PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Segera melakukan upaya perbaikan terhadap geometri jalur kereta api jika berdasarkan hasil pengukuran dari kereta ukur diketahui nilai TQI jalur kereta api di bawah toleransi yang...CLOSED2
02.2016-08.38PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan pelumasan terhadap kepala rel di lengkung untuk mengurangi gaya lateral roda, mengurangi laju keausan rel di lengkung dan meningkatkan kriteria NadalCLOSED1
02.2016-08.39PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan perbaikan terhadap kondisi lebar jalan rel di lengkung yang mengalami penyempitan dan memastikan bantalan yang dipasang di lengkung sesuai dengan ketentuan yang dipersyar...CLOSED2
02.2016-08.40PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memasang sistem pendeteksi anjlokan pada rangkaian sarana perkeretaapian dan/atau sistem yang dapat memberikan peringatan awal ke awak sarana perkeretaapian agar proses pengereman...CLOSED1
02.2016-08.41PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan penimbangan terhadap berat tiap roda dari gerbong yang telah diisi batubara untuk memastikan keseimbangan distribusi beban dari tiap rodaCLOSED2
02.2016-08.42PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Memastikan ketebalan ballast dari jalur kereta api yang dioperasikan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan teknis jalur kereta apiCLOSED2
02.2016-08.43PerkeretaapianPT Kereta Api Indonesia (Persero)Melakukan identifikasi dan penilaian risiko terhadap kondisi perawatan prasarana dan sarana perkeretaapian di Divre III palembang dan Divre IV Tanjungkarang terkait dengan pengope...CLOSED2