Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 23 data, halaman 1 dari 2.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2013-09.03 LLAJ b. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Memperhatikan kompleksitas dan kondisi lalu lintas khususnya pada beberapa area konflik perlu dibangun Sistem Manajemen Keselamatan sebagaimana yang lazim dipersyaratkan kepada... CLOSED 1
01.R-2023-12.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Pelatihan dan sosialiasi mengenai situational awareness atau penanganan kondisi tanggap darurat yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tahun 2018 tentang Siste... CLOSED 1
01.R-2023-12.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Melakukan sosialisasi penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang kendaraan. CLOSED 1
01.R-2023-12.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Telah dilakukan sosialisasi dan pemenuhan kewajiban syarat teknis bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang berbahaya dengan melakukan pemenuhi sertifikasi kompetensi pengemudi... CLOSED 1
01.R-2023-12.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 4. Melakukan sosialisasi pemasangan segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di jalan sesuai denga... CLOSED 1
01.R-2023-12.21 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 5.  Diberlakukannya kewajiban pemasangan instalasi Front Underrun Protection System (FUPS) di kendaraan barang berat, baru maupun lama; CLOSED 1
01.R-2023-12.22 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 6. Pengawasan tentang pemasangan RUP yang sesuai dengan standar CLOSED 0
01.R-2022-16.01 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan ke... CLOSED 1
01.R-2022-16.02 LLAJ a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penump... CLOSED 1
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkai... OPEN 0
01.R-2020-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar meningkatkan pengawasan terhadap penegakkan aturan sabuk keselamatan pada seluruh tempat duduk di mobil angkutan umum mengingat telah adanya peraturan Menteri Perhubungan (... OPEN 0
01.R-2020-14.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Agar dilakukan re-current kemampuan safety driving kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum di Indonesia OPEN 0
01.R-2020-14.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 4. Agar meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban pemasangan sabuk keselamatan pada setiap tempat duduk penumpang mobil bus sesuai dengan Permenhub 28 dan 29 Tahun 2019 tentang SP... OPEN 0
01.R-2022-08.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melakukan Route Hazard Mapping (RHM) untuk destinasi wisata yang berada dalam wilayah KSPN, sebagai role model bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan hazard pada jalan menuju des... OPEN 0
01.R-2022-08.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Untuk mendukung program di atas, perlu mendefinisikan istilah khusus terhadap terminal transit termasuk kewenangan pembinaannya dalam suatu regulasi. Terminal transit khusus diperu... OPEN 0
01.R-2022-08.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pel... OPEN 0
01.R-2022-08.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Menginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait kete... OPEN 0
01.R-2022-08.05 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Perlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada be... CLOSED 1
01.R-2021-18.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1.Sesuai Permenhub Nomor PM 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Permenhub Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Perlu dilakukan uji tipe terhadap... CLOSED 1
01.R-2021-18.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2.Persyaratan terkait perkabelan perlu disertakan dalam sertifikasi dan peraturan operasional. Karena fungsi2 peralatan yang semakin banyak dan canggih serta interkoneksi yang sema... CLOSED 1