Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 4 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
03.RI-2021-20.12 Pelayaran Mengintegrasikan proses pencatatan berat kendaraan dan muatannya, manifes penumpang dan tiket pada pelabuhan penyeberangan. CLOSED
03.RI-2021-20.13 Pelayaran Meningkatkan pengawasan Surat Pernyataan Nakhoda, khususnya draft keberangkatan kapal, dalam rangka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB). CLOSED
398 Pelayaran Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan pengaturan jarak kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan; CLOSED
399 Pelayaran Mensyaratkan para pengirim barang melalui angkutan truk untuk melaporkan jumlah, isi, dan jenis muatan yang diangkutnya; CLOSED
400 Pelayaran Meninjau kembali ketentuan jarak penempatan kendaraan terkait akses Awak Kapal pada saat terjadi bahaya kebakaran di geladak kendaraan; CLOSED
401 Pelayaran Melaksanakan sosialisasi tentang ketentuan pemuatan kendaraan di atas geladak kendaraan kapal penyeberangan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. CLOSED
402 Pelayaran Meningkatkan pengawasan terhadap batasan tinggi muatan kendaraan yang menggunakan angkutan kapal penyeberangan, sehingga tidak mengganggu fungsi sprinkler. CLOSED
01.R-2022-06.09 LLAJ Membantu Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan peralatan uji KB pada Gedung Pengujian KB Khusus Kendaraan Barang Besar pada Freight Centre OPEN
01.R-2019-21.09 LLAJ 9. Agar semua operator mobil bus di wajibkan memasang perangkat blackbox/Event Data Recorder (EDR) pada setiap unit armadanya sehingga penyebab kecelakaan LLAJ mejadi lebih mudah d... CLOSED
01.R-2019-21.10 LLAJ 10. Mengkaji ulang Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, No. SK.7234/AJ.401/DRJT/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan untuk masalah guardrail agar berfungsi leb... CLOSED
01.R-2019-21.11 LLAJ 11. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban mengenai penggunaan sabuk keselamatan pada setiap kursi penumpang di mobil bus, sesuai dengan amanat PM 28 Tahun 2015 dan PM... CLOSED
01.R-2019-21.12 LLAJ 12. Agar melakukan evaluasi kembali peraturan mengenai kewajiban pemasangan tachograph pada mobil bus angkutan umum dan penggunaannya berdasarkan kartu identitas masing-masing peng... CLOSED
01.R-2019-21.13 LLAJ 13. Mengawasi pelaksanaan sertifikasi SMK perusahaan angkutan umum terutama mengenai: 1. Penyediaan fasilitas tempat istirahat pengemudi seperti yang tertuang dalam Lampiran PM No.... CLOSED
01.R-2019-21.14 LLAJ 14. Memperketat pelaksanaan sertifikasi SMK perusahaan angkutan umum terutama pada bagian Lampiran PM No. 85 Tahun 2018 subbab F poin 1 butir b sehingga perusahaan otobus harus sel... CLOSED
01.R-2021-18.01 LLAJ 1. Agar mengimplementasikan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor29 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98Tahun 2012 Tentang Standa... CLOSED
01.R-2021-18.02 LLAJ 2. Agar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK pada Perusahaan Angkutan Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 CLOSED
01.R-2020-14.01 LLAJ 1) Melakukan kajian teknis dan menerbitkan perarturan Menteri perhubungan yang berkaitan dengan desain bus yang berkeselamatan (superstructure, kekuatan dudukan kursi, ELA CLOSED
01.R-2020-14.02 LLAJ 2) Mengatur tentang kewajiban perusahaan karoseri untuk melakukan penguatan superstructure dan melaksanakan rollover test CLOSED
01.R-2020-14.03 LLAJ 3) Dalam penerbitan SK rancang bangun kendaraan memperhatikan uji Kekuatan Kursi dan Dudukan Kursi untuk Kendaraan Penumpang (UN ECE R 80) CLOSED
01.R-2020-14.04 LLAJ 4) Melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Traye... CLOSED