Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 426 data, halaman 5 dari 22.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.L-2021-17.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Memperhatikan bahwa tipe topografi sebagaimana Tanjung Breksi banyak terdapat di Indonesia, agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan risk journey daerah tujuan wisata... OPEN 0
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkai... OPEN 0
01.R-2020-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 2. Agar meningkatkan pengawasan terhadap penegakkan aturan sabuk keselamatan pada seluruh tempat duduk di mobil angkutan umum mengingat telah adanya peraturan Menteri Perhubungan (... OPEN 0
01.R-2020-14.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 3. Agar dilakukan re-current kemampuan safety driving kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan umum di Indonesia OPEN 0
01.R-2020-14.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 4. Agar meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban pemasangan sabuk keselamatan pada setiap tempat duduk penumpang mobil bus sesuai dengan Permenhub 28 dan 29 Tahun 2019 tentang SP... OPEN 0
01.R-2022-08.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melakukan Route Hazard Mapping (RHM) untuk destinasi wisata yang berada dalam wilayah KSPN, sebagai role model bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan hazard pada jalan menuju des... OPEN 0
01.R-2022-08.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Untuk mendukung program di atas, perlu mendefinisikan istilah khusus terhadap terminal transit termasuk kewenangan pembinaannya dalam suatu regulasi. Terminal transit khusus diperu... OPEN 0
01.R-2022-08.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pel... OPEN 0
01.R-2022-08.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Menginstruksikan kepada seluruh Penyelenggara Uji Berkala agar melaksanakan Permenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, terutama terkait kete... OPEN 0
01.R-2022-08.05 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Perlunya pengaturan material superstruktur mobil bus pada pilar menggunakan baja mutu tinggi, dan pengaplikasian tambahan berupa penanganan anti karat untuk mencegah korosi pada be... CLOSED 1
01.R-2019-21.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1. Merevisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah berusia lebih dari 10 tahun agar disesuaikan dengan perkembangan terkini dengan... CLOSED 1
01.R-2019-21.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2. Secara khusus untuk merevisi pasal 90 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar mengakomodir ketentuan yang jelas mengenai jam kerja mak... CLOSED 1
01.R-2019-21.03 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 3. Secara khusus untuk merevisi pasal 90 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada ayat 4 agar ditambahkan suatu frase yang menyatakan bahw... CLOSED 1
01.R-2019-21.04 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 4. Agar melakukan review Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan terkait adanya kekosongan hukum yang sudah berlalu selama 8 tahun akibat tidak adanya pasal y... CLOSED 1
01.R-2019-21.05 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 5. Agar dapat melakukan merevisi Pasal 8 PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan agar mengakomodir pemasangan pagar pengaman jalan yang dilakukan secar... CLOSED 1
01.R-2019-21.06 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 6. Agar direview ketentuan pengesahan tipe mobil baru khususnya mobil bus melalui pemodelan komputer dan uji fisik untuk mengetahui crashworthiness kendaraan yang bersangkutan sepe... CLOSED 1
01.R-2019-21.07 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 7. Menginstruksikan kepada penyelenggara pengujian berkala untuk melakukan pengujian sesuai dengan PP No. 55 Th. 2012 tentang Kendaraan dan PM No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian... CLOSED 1
01.R-2019-21.08 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 8. Agar dalam menerbitkan ijin peremajaan kendaraan khususnya mobil bus agar dilakukan pemeriksaan rumah-rumah kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga tingkat korosi ya... CLOSED 1
01.R-2020-14.01 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 1.  Memastikan para pelaku industri B3 agar menggunakan kendaraan pengangkut khusus yang didesain untuk jenis B3 tertentu yang diangkut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-... OPEN 0
01.R-2020-14.02 LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2. Berkoordinasi dengan Kementrian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengenai distribusi produk B3 dan turunannya; OPEN 0